Penjual Sepatu Bingung Tercatat Punya 3 Mobil Mewah
Penjual Sepatu Bingung Tercatat Punya 3 Mobil Mewah
Bukannya senang, Edi Hartono malah terlihat sedih saat namanya tercatat sebagai pemilik tiga mobil mewah di kantor Samsat.
Bagaimana tidak bingung dan stres? Edi hanyalah seorang tukang penjual sepatu keliling di sekitar Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut data di Samsat, nama Edi dipakai untuk membeli tiga mobil mewah. Masing-masing adalah Mercedes-Benz 220, Mercedes-Benz 190, dan supercar Ferrari Dino.
Edi memang patut kaget karena saat mengurus pemblokiran STNK di Samsat, namanya tercatat sebagai pemilik tiga mobil mewah tersebut.
Padahal, Edi mengaku hanya punya satu motor atas namanya sendiri. Dia ke Samsat untuk memblokir STNK karena motornya sudah dia jual.
” Saya awalnya punya motor tiga, tapi udah saya jual dua, dan tinggal satu, lalu saya ke Samsat sana untuk blokir motor dua yang saya udah jual, cuma saya gak baca bahwa disitu tertulis ada roda empat ada mobil satu Ferrari, dan dua mobil Mercedes Benz,” kata Edi dikutip Dream dari Merdeka.com
BERITA SELANJUTNYA : Hasil Pertandingan Chelsea vs Crystal Palace 2 0
Edi mengaku tidak habis pikir kenapa namanya bisa terdata sebagai pemilik tiga mobil mewah di Samsat.
Tetapi, ketiga kendaraan mewah itu benar-benar memang atas namanya. Tidak itu saja, mulai dari alamat hingga tanggal lahir juga atas nama Edi Hartono.
” Ya pokoknya semua yang ada di KTP saya,” katanya setelah melihat data yang dibeberkan oleh petugas Samsat.
Edi kemudian menceritakan bahwa pada tanggal 29 Oktober, dia mendapat pemberitahuan dari sekolah anaknya di SMPN 265 Kebon Baru.
Pihak sekolah memberitahukan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya bermasalah. Karena namanya tercatat memiliki banyak mobil mewah.
” KJP itu kan buat orang tidak mampu. Kalau orang tuanya punya lebih kendaraan ya anak tidak bisa dapat KJP,” kata Edi.
Karena cemas anaknya tidak dapat subsidi pemerintah, Edi cepat-cepat mengurus KJP anaknya.
Edi masih belum tahu apakah subsidi pendidikan untuk anaknya sudah diberhentikan atau belum.
Menurut Edi, KJP biasanya akan cair tepat pada saat tanggal 20 atau sebelumnya.
(Sumber: Merdeka.com)