Juventus Kena Pengurangan 10 poin, Merosot ke Peringkat 7 Serie A

Juventus Kena Pengurangan 10 poin, Merosot ke Peringkat 7 Serie A

MARIO4D Juventus Kena Pengurangan 10 poin, Merosot ke Peringkat 7 Serie A

Juventus kembali dijatuhi hukuman pengurangan poin musim ini. Kali ini, Juve kehilangan 10 poin di Serie A 2022-2023 setelah Pengadilan Banding Federal memberikan putusan terkait skandal capital gain Juve.

Jaksa penuntut mengajukan hukuman pengurangan 11 poin untuk skandal finansial Juventus.

Tuntutan tersebut dikabulkan, tapi hanya dengan pengurangan 10 poin. Posisi Juve di klasemen Liga Italia turun, mereka terlempar ke posisi tujuh.

Pengurangan 10 poin, turun peringkat tujuh

Hukuman ini cukup berat bagi Juve. Mereka terlempar dari empat besar klasemen sementara, dari peringkat dua ke peringkat tujuh, dari 69 poin ke 59 poin.

Juve bisa saja mengajukan banding, seperti percobaan mereka beberapa bulan lalu.

Kasus Juventus sebenarnya sudah berjalan cukup panjang, bahkan sejak tahun lalu.

Sempat kena pengurangan 15 poin, kembali pada April 2023

Pada awalnya, jaksa penuntut FIGC (Giuseppe Chiné) hanya mengajukan tuntutan pengurangan 9 poin untuk kasus Juventus. Namun, pengadilan memutuskan untuk mengurangi 15 poin Juve dan menjatuhkan hukuman larangan keterlibatan untuk sejumlah direktur.

Juve langsung mengajukan banding dan berhasil menang pada bulan April lalu. Pihak Juve berdalih bahwa pengurangan 15 poin terlalu besar, dan bahwa sejumlah direktur Juve terbukti tidak bersalah.

Hanya beberapa nama yang terbukti bertanggung jawab dalam skandal ini, yaitu: Andrea Agnelli, Fabio Paratici, Federico Cherubini, dan Maurizio Arrivaben.

Kasus banyak klub, Juve yang kena

Kasus capital gain di Liga Italia sudah mencuat pada Mei 2022 lalu.

Pasalnya, sulit membuktikan berapa harga layak seorang pemain di transfer market.

Biar begitu, hanya kasus Juve yang kembali diangkat karena bukti baru yang didapatkan oleh polisi Prisma. Penyelidikan mereka mendapatkan bukti penyadapan panggilan telepon dan dokumen terkait rekayasa finansial tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *