Rusia Perluas Zona Evakuasi di Kherson

Rusia Perluas Zona Evakuasi di Kherson

MARIO4D – Rusia Perluas Zona Evakuasi di Kherson. Pemerintahan Rusia di Kherson, wilayah selatan Ukraina menyatakan pihaknya telah memperluas zona evakuasi untuk warga sipil. Langkah itu diambil karena Ukraina dipercaya tengah bersiap menyerang bendungan Kakhovka dan membanjiri wilayah tersebut.

BACA JUGA : Begini Sejarah Festival Halloween Itaewon

Vladimir Saldo, kepala Pemerintahan Kherson yang pro-Rusia, mengatakan ia memperluas area pengungsian bagi warga sipil dengan tambahan 15 kilometer di wilayah yang diduduki, termasuk tujuh pemukiman lainnya.

“Ada bahaya langsung di wilayah Kherson yang dilanda banjir, (mengakibatkannya dalam) penghancuran massal infrastruktur sipil dan bencana kemanusiaan,” kata Saldo dalam pesan video yang diposting pada Senin malam, 31 Oktober 2022.

Saldo menambahkan, perluasan zona evakuasi itu sejauh 15 kilometer dari Dnipro. Keputusan itu akan memungkinkan untuk menciptakan pertahanan berlapis untuk mengusir serangan Ukraina dan melindungi warga sipil.

Kyiv telah membantah rencananya untuk menyerang bendungan Kakhovka, fasilitas setinggi 30 meter dan panjang 3,2 kilometer.

Ukraina menganggap tudingan rusia itu adalah tanda bahwa pihak Moskow sendiri sedang mempertimbangkan untuk melancarkan serangan dan menyalahkannya pada Kyiv dan Barat. Adapun bendungan yang dimaksud itu mengatur pasokan air ke semenanjung Krimea yang dicaplok dan pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia.

Rusia telah mengevakuasi puluhan ribu warga sipil dari tepi barat sungai Dnipro dalam beberapa pekan terakhir, di bawah serangan balasan Ukraina.

Pejabat yang ditempatkan di Rusia menawarkan pembayaran satu kali kepada warga sipil sebesar 100.000 rubel atau sekitar Rp 25 juta untuk pergi dari Kherson. Moskow juga bersedia menyediakan perumahan di wilayah lain di Rusia.

Presiden Vladimir Putin bergerak untuk mencaplok wilayah Kherson bulan lalu setelah menggelar referendum di empat wilayah Ukraina. Kyiv dan Barat menganggap aneksasi itu ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *